Text
Fiqih Sunnah Wanita : Panduan Lengkap Wanita Muslimah
Menuntut ilmu diwajibkan kepada kaum Muslimin dan Muslimat. Bahkan, Imam Ibnul Jauzi berkata, "Wanita adalah orang yang diberi beban syari'at sama dengan laki-laki. Mereka diwajibkan menuntut ilmu yang wajib mereka ketahui agar mereka merasa yakin dalam menjalankan ibadahnya."
Para wanita (shahabiyah) di zaman Rasulullah menghadiri majelis-majelis ilmu. Mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak mungkin diajukan oleh wanita-wanita zaman sekarang karena malu. Sampai-sampai Aisyah memuji shahabiyah ini dengan mengatakan, "sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak pernah menghalangi mereka untuk belajar (memahami) agama." (Shahih Muslim)
| A0105 | 2X4.96 ABU f | Perpustakaan Sekolah Cendekia BAZNAS (200) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2026-04-29) |
Tidak tersedia versi lain