Text
Fungsi Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat
Perbankan syariah dengan prinsip bagi hasil (mengacu pada akad musyarakah dan mudharabah) meniscayakan adanya penanggungan risiko kerugian bersama baik pihak bank maupun debitur. Sistem ini akan menjadi konsekuensi bank syariah menjadikan debitur sebagai mitra usaha. Keberhasilan usaha debitur menjadi indikator keberhasilan bank syariah. Sedangkan penerapan sistem bunga dalam dunia perbankan koonvensional meniscayakan keuntungan yang pasti dari debitur dalam jumlah persen, meskipun debitur sendiri mengalami kerugian dalam usahanya. Dengan kata lain, bank tidak mau tahu dengan kesulitan yang dihadapi kliennya.
| A0525 | 297.273 AFI f | Perpustakaan Sekolah Cendekia BAZNAS (200) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain