Text
Imam Abu Hanifah : Peletak Dasar-Dasar Fiqih Pendiri Mazhab Hanafi
Imam Syafi'i menggelari Abu Hanifah sebagai Bapak Ilmu Fiqih. Ia adalah pendiri Mazhab Hanafiyah, yang dikenal penyusun awal ilmu syariah dan peletak dasar ilmu fiqih kontemporer karena karakter fiqihnya yang futuristik, mengandaikan suatu masalah yang belum terjadi pada masanya. Abu Hanifah juga telah melaksanakan "kebaikan balas budi" kepada semua orang. Ia dikenal sangat dermawan terhadap para penuntut ilmu dan para dhuafa. Seorang Imam Agung yang berhasil mengharmoniskan antara ilmu agama dan kehidupan duniawi. Malamnya mengadakan halaqah pengajian fiqih, berfatwa menyebarkan ilmu, sementara siangnya digunakan untuk berbisnis menjadi pengusaha kain sutera yang sukses.
| A0562 | 297.092 MUC i | Perpustakaan Sekolah Cendekia BAZNAS (200) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain