Text
Pedoman Klasifikasi Bahasa Dan Kesusastraan Indonesia Menurut DDC Edisi 23
Undang-undang no.43 tahun 2007 tentang perpustakaan, Bab 1 pasal 1 ayat 5 menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah non-departemen (sekarang non-kementrian) (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan yang berkedudukan di ibukota Negara. Pedoman Klasifikasi Bahasa dan Kesusastraan Indonesia menurut Dewey Decimal Classification edisi 23 ini merupakan edisi revisi dari buku Pedoman Klasifikasi Bahasa dan Kesusastraan Indonesia menurut DDC edisi 23 yang disusun dan diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional, tepatnya Pusat Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Pustaka tahun 2005. Pedoman Klasifikasi ini disusun dengan maksud untuk menyediakan pegangan dan rujukan yang dapat digunakan secara cepat, tepat dan taat azas dalam kegiatan,
| A1978 | 025.431 PER p | Perpustakaan Sekolah Cendekia BAZNAS (000) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain